03-Oktober-2024 | Dilihat: 931 kali

Perubahan Nama Program Studi D3 Analis Kesehatan Menjadi D3 Teknologi Laboratorium Medis (TLM) di STIKes Karsa Husada Garut
...

Garut, 3 Oktober 2024 – Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 2210/D/0/2024 telah menetapkan perubahan nama Program Studi D3 Analis Kesehatan menjadi Program Studi D3 Teknologi Laboratorium Medis Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Karsa Husada Garut di Kabupaten Garut yang diselenggarakan oleh Yayasan Dharma Husada Insani Garut.

Keputusan ini dikeluarkan berdasarkan permohonan dari Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Karsa Husada Garut dan Surat Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IV. Keputusan ini mempertimbangkan beberapa Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah yang relevan, termasuk Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi Negara Republik Indonesia, Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi, serta Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2021 tentang Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Perubahan ini juga sejalan dengan arahan Presiden Nomor 572/P/Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Pengubahan Kementerian serta Pengangkatan Beberapa Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Tahun 2019-2024.

Dengan perubahan nama ini, diharapkan Program Studi ini akan lebih mengakomodasi perkembangan terkini dalam teknologi laboratorium kesehatan, mempersiapkan mahasiswa untuk tantangan dunia kerja yang semakin kompleks di bidang kesehatan.***